Rumah Pegawai Bulog Wamena Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Beras Bersubsidi

JAYAPURA, Penyidik Bidang Tindak Pidan khusus Kejaksaan Tinggi Papua menggeledah rumah kediaman Staf Admin Keuangan dan Administrasi Pegawai Bulog Wamena  di Jayapura, Papua, pada Kamis (17/07/2025).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyelidikan dan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga Beras Medium (KPSH BM) dan kegiatan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras di Tingkat Konsumen (SPHP di Tingkat Konsumen) terjadi tahun 2020 hingga 2023 di Kantor Bulog Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 17 dan pasal 32 KUHAP Penyidik melakukan Penggeledahan serta Penyitaan.

“Penggeledahan atau pemasukan rumah ini untuk melakukan tindakan Pemeriksaan dan atau Penyitaan dukumen berupa bukti transaksi serta catatan distribusi beras dan uang serta laptop dan flas disk dan beberapa dukumen lainya,” ungkap Nixon.

Menurutnya, penggeledahan untuk mencari tambahan bukti terkait kasus dugaan korupsi beras tersebut.

Nixon menyampaikan dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi baik dari pimpinan Bulog Wamena, Staf dan Mitra Bulog serta Tim Pengawas Internal.

“Penyidik juga telah menyita telpon genggam milik para saksi serta data transaksi rekening koran dari beberapa saksi terkait dengan alur transaksi uang distribusi beras tersebut, termasuk rekening penampung uang haram yang sengaja di buka oleh pihak Bulog Wamena,” tegasnya

Mantan Kajari Fak Fak ini juga menjelaskan, dari hasil perhitungan sementara Penyidik kerugian negara ditaksir mencapai 80 miliar lebih.

“Kerugian negara ini  yang bersumber dari Subsidi sekitar Rp 27 miliar dan kerugian atas selisi harga sekitar Rp 59  miliar, namun angka pastinya sementara Tim Penyidik masih berkordinasi dengan Auditor untuk hasil perhitungan lengkapnya,  perhitungan sementara penyidik Kejati Papua,” jelasnya.

Nixon menambahkan, tidak menutup kemungkinan kerugian negara dari kasus dugaan korupsi beras bisa mencapai ratusan miliar.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Valery Dedy Sawaki menegaskan penyidik tengah memprioritaskan penanganan terkait hajat hidup orang banyak terutama masalah beras subsidi.

“Terkait hajat hidup orang banyak terutama beras ini sehingga ini menjadi perioritas penegakan hukum sehingga pihaknya bergerak cepat melakukan penyidikan untuk membuktikan hal dugaan korupsi tersebut,” tegas Valery Dedy Sawaki.

Kejati Papua menegaskan dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan para tersangka dugaan korupsi beras di Kantor Bulog Wamena.

Latest

Newsletter

spot_img

Don't miss

Max Abner Ohee: Jangan Korbankan Kedamaian Papua dengan Provokasi yang Berujung Kerusuhan

Jayapura – Tokoh adat Papua yang juga merupakan unsur...

Kejati Papua Perkuat Pembinaan Masyarakat Adat Melalui Program Pertanian di Kabupaten Keerom

Keerom, Papua – Selasa, 21 Juli 2026 – Kejaksaan...

Ketua Posnu Ajak Jaga Persatuan, dan Kesatuan Serta Kedamaian di Papua

Jayapura — Ketua Umum Posnu (Poros Sahabat Nusantara) Papua,...
spot_imgspot_img

Max Abner Ohee: Jangan Korbankan Kedamaian Papua dengan Provokasi yang Berujung Kerusuhan

Jayapura – Tokoh adat Papua yang juga merupakan unsur Majelis Rakyat Papua (MRP), Max Abner Ohee, menegaskan bahwa masyarakat Papua harus tetap bersatu menjaga...

Kejati Papua Perkuat Pembinaan Masyarakat Adat Melalui Program Pertanian di Kabupaten Keerom

Keerom, Papua – Selasa, 21 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua terus memperkuat perannya dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui pendekatan yang produktif...

BMP RI: Penegakan Hukum Harus Dilaksanakan Secara Tegas dan Menyeluruh atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo

Jayapura – Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas insiden pembakaran Pesawat Pilatus...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini