Jayapura – Pernyataan Ketua Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., yang viral di media sosial, menuai sorotan tajam. Dalam rekaman video yang beredar, Andrikus Mofu menyampaikan penyesalan karena bergabung dengan Republik Indonesia, dengan menyebut alasan tertentu yang menurutnya menjadi dasar pernyataan tersebut.
Laskar Merah Putih (LMP) Markas Daerah Provinsi Papua menilai ucapan tersebut dapat menimbulkan keresahan dan memecah belah persatuan masyarakat Papua. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Ketua Sinode GKI, LMP menegaskan sikap keberatan mereka terhadap pernyataan itu.
“Pernyataan tersebut sangat disayangkan karena berpotensi memprovokasi masyarakat dan merusak hubungan baik antara masyarakat adat, gereja, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis LMP dalam suratnya.
Atas dasar itu, LMP Papua mengajukan dua tuntutan utama kepada Ketua Sinode GKI:
Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia.
Mencabut kembali pernyataan yang dinilai provokatif dan berpotensi memicu perpecahan.
LMP juga mengingatkan bahwa sebagai tokoh agama, seorang pemimpin gereja memiliki tanggung jawab besar menjaga kerukunan dan kedamaian di tanah Papua. Mereka berharap Andrikus Mofu dapat bersikap bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang berdampak negatif di kemudian hari.
Surat tuntutan permohonan maaf tersebut ditanda tangani oleh JAN CHRISTIAN AREBO, S.H.,M.H (selaku Ketua LMP Papua) dan YONAL HANSEN WENDE (selaku Sekretaris).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Sinode GKI di Tanah Papua terkait surat tuntutan tersebut.